Gowa

Staf Ahli Kapolri Ziarah ke Makam Sultan Hasanuddin dan Syekh Yusuf di Gowa

×

Staf Ahli Kapolri Ziarah ke Makam Sultan Hasanuddin dan Syekh Yusuf di Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Staf Ahli Kapolri dipimpin oleh Penasihat Ahli Kapolri, Ibu Rustika Herlambang, bersama rombongan melakukan kunjungan ziarah ke makam pahlawan nasional Sultan Hasanuddin dan ulama besar Syekh Yusuf di Kabupaten Gowa, Kamis (26/09/2024).

Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa kedua tokoh besar tersebut dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia dan perkembangan Islam.

Dalam kegiatan tersebut, Ibu Rustika Herlambang beserta staf didampingi oleh personel Bidhumas Polda Sulsel serta Kapolsek Somba Opu, AKP Hambali.

Turut mendampingi pula Kasubsi PIDM Sihumas Polres Gowa, IPDA Udin Sibadu, S.H., yang memastikan kelancaran dan keamanan jalannya prosesi.

Rombongan tiba di makam Sultan Hasanuddin pada siang hari, di mana mereka mengadakan do’a bersama dan tabur bunga sebagai simbol penghormatan.

Setelah itu, rombongan melanjutkan kunjungan ke makam Syekh Yusuf, tokoh penting dalam penyebaran agama Islam di Sulawesi Selatan. Di sana, mereka kembali melaksanakan d’oa dan penghormatan serupa.

Ibu Rustika Herlambang menyampaikan, “Kunjungan ini merupakan bentuk penghormatan kami kepada para pahlawan dan ulama yang telah berjasa besar bagi bangsa dan agama. Semoga semangat perjuangan mereka terus menjadi inspirasi bagi kita dalam melaksanakan tugas-tugas pengabdian kepada negara,”ungkapnya.

Ziarah berlangsung dengan khidmat dan lancar, diakhiri dengan harapan agar semangat kepahlawanan dan keulamaan yang ditunjukkan oleh Sultan Hasanuddin dan Syekh Yusuf terus hidup di hati masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta