Daerah

Hadapi Tahap Kampanye Pilkada 2024, Subsatgas Dokkes Layani Pemeriksaan Kesehatan

×

Hadapi Tahap Kampanye Pilkada 2024, Subsatgas Dokkes Layani Pemeriksaan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Menghadapi masa tahap kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung kurang lebih 2 bulan, personel Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala melakukan pengecekan kesehatan, Jumat (27/9/2024)

“Kesehatan adalah modal utama personel Kepolisian yang sedang menjalankan tugas Operasi Kepolisian,” kata Wakasatgas Humas OMP Tinombala AKBP Sugeng Lestari dalam siaran pers yang diteruskan kepada media, Jumat (27/9).

Apalagi masa tahap kampanye Pilkada 2024 sebut Wakasatgas Humas, akan berlangsung selama 2 bulan, dimana personel Satgas Operasi dituntut harus selalu siap untuk digerakkan dalam setiap pelaksanaan kampanye paslon Gubernur dan wakil Gubernur Sulteng.

“Oleh karena itulah dalam Satgas OMP Tinombala ini ada Subsatgas Dokkes yang bertugas memberikan bantuan diteksi kesehatan awal personel yang terlibat operasi,” jelasnya

Masih Jelas AKBP Sugeng Lestari, Diteksi awal disini adalah melakukan pengecekan tekanan darah (tensi) dan menyiapkan obat-obatan yang diperlukan untuk meredakan gejala penyakit yang dialami.

“Subsatgas Dokkes ini juga akan memantau dan mengecek personel yang berhalangan tugas operasi Kepolisian karena sakit. Baik yang diopname di Rumkit atau rawat jalan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta