Daerah

Sambangi Masyarakat Pesisir Pantai, Subsatgas Polair Sosialisasikan Kampanye Damai

×

Sambangi Masyarakat Pesisir Pantai, Subsatgas Polair Sosialisasikan Kampanye Damai

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Subsatgas Polisi Perairan (Polair) yang tergabung dalam Satgas Bantuan Operasi (Banops) Mantap Praja Tinombala menyambangi masyarakat pesisir pantai Teluk Palu untuk sosialisasikan kampanye damai, Jumat (27/9/2024)

“Hari ketiga masa kampanye Pilkada 2024 digunakan satgas Banops Subsatgas Polair untuk menyambangi warga yang bermukim di pesisir pantai Teluk Palu,” ungkap Wakasatgas Humas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Jumat (27/9/2024)

Sesuai tupoksinya Polisi Perairan, diantaranya melakukan pembinaan masyarakat pesisir pantai yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Sehingga subsatgas Polair dalam operasi pengamanan Pilkada 2024 bertanggung jawab dalam pembinaan masyarakat pesisir pantai, jelas Wakastgas Humas.

“ini juga bagian dari kegiatan harkamtibmas yang dilakukan Polisi Perairan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif di wilayah Pesisir pantai Teluk Palu,’ tandasnya.

Sosialisasi Kampanye damai yang disampaikan diantaranya untuk tidak menyebar berita hoax di media sosial, melakukan kampanye hitam, postingan bermuatan ujaran kebencian, penghinaan dan pencemaran nama baik

“Masyarakat juga kami ajak untuk menjaga lingkungan dari potensi munculnya gangguan kamtibmas serta diimbau segera melapor ke Kantor Polisi terdekat bila melihat dan mengetahui adanya tindak pidana,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta