Penemuan Mayat di Sungguminasa, Polres Gowa Lakukan Penyelidikan

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Personel Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit SPKT IPDA Asmil bersama Tim Inafis Polres Gowa segera mendatangi lokasi penemuan mayat pada Minggu pagi (29/09/2024), sekitar pukul 08.00 Wita, di Jalan Baso Dg Erang, kompleks Dinas Pertanian, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (30/09/2024).

Korban diketahui bernama Bahar (48), seorang buruh harian lepas yang beralamat di Jl. Mawas V No. 12, Kelurahan Mamajang Luar, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Penemuan mayat ini bermula ketika saksi, Patimasang Dg. Caya, hendak mengambil daun pisang di belakang warung miliknya untuk keperluan membakar ikan.

Saat itu, ia melihat bercak darah di bawah tangga tempat almarhum Bahar tinggal. Merasa curiga, saksi kemudian memanggil korban dengan menyebut namanya, namun tidak ada jawaban.

Saksi kemudian memeriksa lebih dekat dan menemukan almarhum Bahar terbaring di tempat tidurnya tanpa bergerak, dengan darah terlihat di bagian mulut korban.

Menyadari situasi tersebut, Patimasang Dg. Caya segera keluar dan memanggil Galla Dg. Naba, saksi lainnya, untuk mengabarkan bahwa almarhum Bahar telah meninggal dunia di gubuknya.

Bacaan Lainnya

Polres Gowa yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan penyelidikan. Tim Inafis telah mengamankan lokasi serta mengumpulkan bukti-bukti awal. Jenazah korban juga telah dievakuasi untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Gowa. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *