Gowa

HUT TNI ke-79, Kapolres Gowa Berikan Kejutan

×

HUT TNI ke-79, Kapolres Gowa Berikan Kejutan

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ke-79, Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama Wakapolres Gowa, KOMPOL Gani, S.H., M.H., serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, memberikan kejutan spesial kepada sejumlah satuan TNI di wilayah Gowa, Sabtu (05/10/2024).

Kejutan tersebut berupa pemberian kue dan nasi tumpeng yang diserahkan langsung kepada Divisi Infanteri 3/Kostrad Pakkatto, Rindam XIV Hasanuddin Pakatto, dan Kodim 1409/Gowa. Kegiatan ini disambut dengan penuh kehangatan dan rasa syukur oleh para prajurit dan komandan yang bertugas di lokasi.

Momen tersebut berlangsung penuh keakraban, menandakan sinergitas yang kuat antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gowa.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gowa menyampaikan rasa hormat dan harapan agar sinergi antara TNI dan Polri terus terjalin erat, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Gowa, terlebih menjelang Pilkada 2024.

“Selamat ulang tahun ke-79 untuk TNI, semoga selalu jaya dan terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan stabilitas bangsa,” ujar AKBP Simanjuntak.

Acara berlangsung dengan penuh keakraban dan kebersamaan, diiringi doa untuk keberlanjutan persatuan antara TNI dan Polri dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada negara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta