Makassar

Kabid Humas: Jajaran Satlantas Polda Sulsel Siapkan Solusi Kendaraan Besar yang Parkir Menggunakan Badan Jalan

×

Kabid Humas: Jajaran Satlantas Polda Sulsel Siapkan Solusi Kendaraan Besar yang Parkir Menggunakan Badan Jalan

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H. , menyampaikan bahwa Satlantas Jajaran Polda Sulsel akan memberikan atensi untuk menyiapkan solusi bagi kendaraan bermuatan besar yang parkir menggunakan badan jalan.

”Sesuai penyampaian Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman, S.IK., M.M bahwa kedepan, Kasatlantas yang ada diwilayah Sulsel kami arahkan kordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemkab/Pemkot) untuk menyiapkan lahan khusus untuk kendaraan tersebut bisa parkir, “kata Didik, Jumat (04/10)

Selanjutnya, dijelaskan bahwa aktivitas kendaraan bermuatan besar yang memarkirkan kendaraan mereka di badan jalan, selain mengganggu arus Lalulintas atau berpotensi menimbulkan kemacetan juga sangat berbahaya bagi pengendara lain.

”Tentunya Sosialisai untuk menertibkan kendaraan yang berhenti atau parkir menggunakan badan jalan dilakukan secara humanis, “lanjutnya.

Apabila hal tersebut tidak diindahkan, ungkapnya, maka jajaran Direktorat Lalulintas Polda Sulsel akan melakukan peneguran dan penindakan. Namun, jika menimbulkan kecelakaan Lalulintas maka akan diproses secara pidana Lalulintas.

Diketahui, Salah satu faktor penyebab Lakalantas Adalah tidak disiplin dan tidak mematuhi rambu Lalulintas. Olehnya itu, jajaran Direktorat Lalulintas mengajak masyarakat untuk mendisiplinkan diri sebelum berkendara dan mematuhi rambu-rambu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta