Maros

Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel, Sapa Warga Bantimurung dan Bahas Paham Radikal

×

Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel, Sapa Warga Bantimurung dan Bahas Paham Radikal

Sebarkan artikel ini

Maros, Lintasnews5terkini.com – Puluhan masyarakat mengikuti Jumat Curhat yang rutin digelar Kapolda Sulsel, Kali ini dilaksanakan di Museum Arkeologi Leang Leang Kec. Bantimurung, Wilayah Hukum Polres Maros, pada Jumat, 15 November 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kemitraan antara polisi dan seluruh elemen masyarakat mulai dari Jamaah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Komunitas Remaja Masjid di wilayah Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) agar bisa memiliki sinergitas yang berkelanjutan.

Dalam arahannya, Wadirbinmas Polda Sulsel, AKBP Andi Kumara, SH, SIK,M.Si
mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk terjun langsung anggota polri dalam mewadahi aspirasi masyarakat.

“Pertama-tama saya memberikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada masyarakat karena penyelenggaraan pemilu yang aman dan damai. Hari ini kami hadir untuk mendengar langsung keluhan masyarakat,” ucapnya.

Warga setempat pun langsung merespon hal tersebut. Seperti Bapak Herman yang memuji solidnya Tripicam atau 3 Pilar Kecamatan.

Ada Juga Pak Irwan yang berharap ditingkatkannya Patroli Kendaraan Khususnya Roda 2 karena beberapa daerahnya yang suah dilalui Roda 4

Andi Kumara juga memberikan pemahaman kepada warga terkait radikalisme

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan warga yang sangat mengapresiasi kegiatan jumat curhat sebagai ajang silatuhrahmi

Program Polri ini memiliki tujuan untuk mènampung curhatan dari warga masyarakat secara langsung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta