MakassarNews

Fiks, 9 Desember 2024 UIT Gelar Wisuda di Hotel Claro

×

Fiks, 9 Desember 2024 UIT Gelar Wisuda di Hotel Claro

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com — Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar akan menggelar rapat senat terbuka luar biasa dan mewisuda para mahasiswa/wi, kegiatan akan berlangsung di Hotel Claro Jl. AP. Petta Rani, Kota Makassar pada Senin 09 Desember 2024 mendatang.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Yayasan Indonesia Timur H.Haruna, M.A.,MBA., S.E.,M.M., saat memimpin rapat di ruangan kantor Yayasan Kampus 5, Jl. Abdul Kadir, Kota Makassar, Jum’at, 15 November 2024.

Sebelum pelaksanaan acara Wisuda panitia akan menggelar acara ramah Tamah yang bertempat di Aula Kampus 5 UIT lantai 6.

Setelah diputuskan hari dan tanggal pelaksanaan wisuda oleh KetuaYayasan, Rektor UIT Dr. Abdul Rahman, S.Pt., S.E.,M.M. langsung membuat Surat Edaran kepada Dekan, Ka.Prodi dan Calon Wisuda.

Kepala Humas UIT Beddu Lahi, S.Sos.,M.Si., saat kepada awak media membenarkan jika hasil rapat di kampus 5 yang dipimpin oleh Ketua YIT H. Haruna, MA.,MBA., menetapkan bahwa pada tanggal 09 Desember 2024 akan di gelar pelaksanaan wisuda yang bertempat di Hotel Claro, kemudian hasil rapat tersebut Rekfor UIT Dr. Abdul Rahman, S.Pt.,S.E.,M.M., langsung membuat surat edaran.

Dalam rapat tersebut turut dihadiri Rektor UIT Dr.Abdul Rahman, S.Pt, SE, MM, Wakil Rektor I Drs.Hanafi A Kadir, SKM, M.Kes, Wakil Rektor II Dr. Arjang,ST, MT, MM, Wakil Rektor III Muhammad Zulqifli, S.Kom, MM, M.Si, Ketua BPH H.Ambo Asse, Wakil Ketua Yayasan Aminuddin, SH,MH, Direktur PPs Prof.Dr.H.Abd Wahid Wahab, M.Sc, Asdir I Dr.Makkah Muharram, SH, MH, M.Kn, Asdir II Prof.Dr.H.Rusdin Nawi, M.Si, Ketua Panitia Dr.Ajeng Kurniati Roddu, S Si, M.Kes, Wakil Ketua panitia Dr.Andi Risma Jaya, S.IP, M.Adm KP, Kepala Lembaga, Kepala Humas Beddu Lahi, S.Sos.,M.si., Kepala Biro, Dekan, Kaprodi, dan Panitia.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta