Daerah

Pastikan Kesiapan Pengamanan TPS, 795 Personel Polda Sulteng Jalani Pemeriksaan Kesehatan

×

Pastikan Kesiapan Pengamanan TPS, 795 Personel Polda Sulteng Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulteng melaksanakan pemeriksaan kesehatan 795 personel Polda Sulteng untuk persiapan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada serentak 2024

Dalam pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 mendatang Polda Sulteng dan Polres jajaran akan menugaskan 5.127 personel untuk mengamankan 5.496 TPS

“Mulai tanggal 18 Nopember hingga 21 Nopember 2024 akan dilakukan pemeriksaan kesehatan personel Polda Sulteng yang terlibat pengamanan TPS Pilkada serentak 2024,” kata Wakasatgas Humas OMP Tinombala AKBP Sugeng Lestari di Palu, Selasa (19/11/2024)

Sugeng menyebut, personel Polda Sulteng yang menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Sulteng sebanyak 795 personel.

“Pemeriksaan dilakukan meliputi tekanan darah, pemeriksaan darah, pengambilan urine dan EKG,” jelas AKBP Sugeng Lestari yang juga Kasubbid Penmas.

Sugeng juga menjelaskan, pemeriksaan kesehatan ini untuk memastikan personel Polda Sulteng yang dilibatkan dalam pengamanan TPS dalam kondisi prima dan tidak ada gangguan kesehatan saat bertugas.

“Polda Sulteng rencananya akan melakukan pelepasan personel BKO Pengamanan TPS pada tanggal 24 Nopember 2024 menuju ke Polres jajaran,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta