Breaking NewsDaerahkegiatan

Bawaslu Pangkep Gelar Pelatihan Saksi Paslon Jelang Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

×

Bawaslu Pangkep Gelar Pelatihan Saksi Paslon Jelang Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

PANGKEP, Lintasnews5terkini – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar pelatihan saksi peserta pemilihan tahun 2024, di Aula Mattampa Inn, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sabtu (23/11/2024).

Kegiatan tersebut merupakan upaya Bawaslu dalam memberikan bimbingan kepada saksi pasangan calon terhadap teknis pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep Samsir Salam dalam kesempatannya, mengungkapkan bahwa selain memberikan pelatihan kepada saksi paslon, dirinya juga ingin mengajak para saksi untuk berkolaborasi guna mengawasi potensi-potensi pelanggaran yang terjadi pada hari pemungutan suara.

“Pemilihan menjadi urusan kita secara bersama-sama, makanya kami ingin mengajak kawan-kawan paslon untuk menghadirkan saksi-saksinya, dalam rangka berkolaborasi dengan Pengawas TPS dalam melihat banyak hal yang berpotensi terjadi, ataupun potensi-potensi kerawanan pada saat hari H pemungutan suara” Jelas pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Datin Bawaslu Pangkep itu.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut menghadirkan Abd. Hafid (Anggota Bawaslu Kota Makassar Periode 2018-2023) sebagai narasumber, serta fasilitator pelatihan saksi dari unsur Panwaslu Kecamatan yang sebelumnya telah mengikuti Training of Trainer Pelatihan Saksi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta