Daerah

MoU Antara Kejati Bersama Pemprov Sumsel

×

MoU Antara Kejati Bersama Pemprov Sumsel

Sebarkan artikel ini

Palembang, Lintasnews5terkini.com – Selasa tanggal 26 November 2024 pukul 08.00 WIB bertempat di Griya Agung, Palembang. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi oleh Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Bidang Intelijen, Asisten Bidang Tindak Pidana Militer, Kabag TU, Koordinator, Kasi Penkum dan Para Kasi pada Bidang Datun Kejati Sumsel menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dimana kegiatan ini diikuti langsung oleh Pj. Gubernur Sumatera Selatan Bapak Elen Setiadi, S.H., M.SE yang didampingi oleh jajaran.

Kegiatan ini merupakan sebuah Langkah penting yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar Lembaga dalam upaya penegakan hukum yang lebih baik, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sumatera Selatan. Karena sebagai Lembaga yang memiliki peran vital dalam penegakan hukum, Kejati Sumsel memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung berbagai kebijakan dan program Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan khususnya dalam penyelesaian sengketa hukum yang berkaitan dengan publik.

Dengan dilaksanakannya MoU ini diharapkan tercipta sebuah mekanisme kerja yang lebih efektif, terintegrasi, dan transparan, selain itu juga diharapkan kerja sama ini tidak hanya akan mempercepat penyelesaian masalah hukum yang ada, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Selain itu Pj. Gubernur Sumatera Selatan memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berupa pemberian penghargaan berupa Pin Emas dan Piagam Sumsel Justice, atas capaian Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang telah berhasil menyelamatkan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Bidang Datun dan Bidang Pidsus dengan total penyelematan senilai Rp. 284.236.555.600,- (dua ratus delapan puluh empat milyar dua ratus tiga puluh enam juta lima ratus lima puluh lima ribu enam ratus rupiah). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan