Nasional

Polres Gowa Laksanakan Patroli Cooling System Pasca Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

×

Polres Gowa Laksanakan Patroli Cooling System Pasca Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif pasca rekapitulasi suara Pilkada 2024, personel Batalyon A Pelopor BKO Polres Gowa bersama anggota Samapta Presisi Polres Gowa melaksanakan patroli cooling system pada Senin (9/12). Malam. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Gowa, AKP Abd Wahab Maulana, S.H.

Patroli dilakukan di sejumlah titik strategis, termasuk Kantor KPU Kabupaten Gowa, Kantor Bawaslu Kabupaten Gowa, dan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan penyelenggara pemilu.

AKP Abd Wahab Maulana menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga stabilitas wilayah.

“Kami berkomitmen memastikan situasi tetap aman dan terkendali, terutama setelah tahapan krusial rekapitulasi suara. Sinergi seluruh elemen keamanan sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Selain menjaga keamanan, personel juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan bersama-sama menjaga persatuan demi kelancaran proses demokrasi.

Situasi di wilayah Kabupaten Gowa hingga saat ini dilaporkan aman dan kondusif. Polres Gowa akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh tahapan Pilkada 2024 guna mewujudkan pemilu yang damai dan demokratis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta