MakassarNews

Ikatan Alumni SD Mawas Makassar Adakan Kunjungan ke Rumah Sakit UNHAS

×

Ikatan Alumni SD Mawas Makassar Adakan Kunjungan ke Rumah Sakit UNHAS

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Makassar, Jumat, 20 Desember 2024 — Ikatan Alumni SD Mawas Makassar mengadakan kunjungan ke Rumah Sakit UNHAS Makassar pada Kamis, 19 Desember 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk menjenguk suami salah satu alumni, Queen, yang saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Kegiatan ini menunjukkan pentingnya menjalin silaturahmi dan mempererat keakraban di antara para alumni, meskipun sudah lama meninggalkan masa sekolah. Queen, yang juga merupakan alumni SD Mawas, sangat terharu atas perhatian yang diberikan oleh teman-teman seangkatannya.

Beberapa alumni yang hadir dalam kunjungan ini antara lain:

Nurwahida Muin (angkatan 1981)

Khadijah (angkatan 1982)

Mu’mainnah (angkatan 1982, Sie Sosial)

Fausiah (angkatan 1982)

Titi Soroeday (angkatan 1983)

Sri Wahyuni (angkatan 1984)

Farida (angkatan 1984)

Salah satu alumni, Ilyas Dirham Sibali, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kunjungan seperti ini sangat penting untuk menunjukkan rasa peduli dan kebersamaan. Semoga saudara kita yang sakit segera diberikan kesembuhan,” ujarnya.

Kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan antaralumni, tetapi juga menjadi contoh nyata pentingnya saling mendukung dalam berbagai situasi, baik suka maupun duka.

 

Pewarta: Hasmiaty Umi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta