Daerah

Dirlantas Polda Sulteng Pimpin Apel Perdana Operasi Lilin, Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab

×

Dirlantas Polda Sulteng Pimpin Apel Perdana Operasi Lilin, Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintas5terkini.com – Kepala Satuan Tugas Operasi Daerah (Kasatgasopsda) Lilin Tinombala 2024, yang juga menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol Atot Irawan, S.I.K., M.M., pimpin apel perdana Operasi Lilin Tinombala 2024 pada Sabtu 21/12/2024 pagi, di Mako Den Gegana Satbrimob Polda Sulteng.

Sebanyak 296 personel dari berbagai Satuan Tugas (Satgas) terlibat dalam operasi ini, diantaranya Satgas Preventif, Satgas Preemtif, Satgas Gakkum, Satgas Kamseltibcarlantas, Satgas Humas dan Satgas Bantuan Operasi (Banops).

Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam rangka perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Dalam arahannya, Kombes Pol Atot Irawan menyampaikan sejumlah kebijakan dan arahan terkait pelaksanaan Operasi Lilin Tinombala 2024.

Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan para personel selama operasi berlangsung, memastikan kelengkapan administrasi, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung.

“Kesuksesan Operasi Lilin Tinombala 2024 bergantung pada kerja sama dan dedikasi seluruh personel yang terlibat. Pastikan semua tugas dijalankan dengan profesionalisme dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Diketahui Operasi Lilin Tinombala 2024 akan berlangsung selama 13 (Tiga Belas) hari ke depan, dimulai dari tanggal 21 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025, dengan fokus utama pada pengamanan tempat ibadah, tempat wisata, pusat perbelanjaan, dan jalur transportasi utama di wilayah Sulawesi Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta