Makassar

Gerak Cepat Pammat Subdit Gasum Polda Sulsel Evakuasi Korban Banjir di Makassar

×

Gerak Cepat Pammat Subdit Gasum Polda Sulsel Evakuasi Korban Banjir di Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Dalam upaya membantu masyarakat yang terdampak banjir, Personel Sie Pammat Subdit Gasum Polda Sulawesi Selatan melaksanakan evakuasi korban banjir di wilayah Perumnas Kodam III, Jalan Kotipa Raya, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Paccerakkang, Kota Makassar, Minggu (22/12/24).

Sebanyak 10 personel diterjunkan menggunakan kendaraan taktis (rantis) berupa dua unit R4 Rescue, satu Double Cabin, dan satu Single Cabin. Fokus operasi ini adalah menyambangi lokasi terdampak, berdialog dengan warga, memberikan imbauan, melakukan evakuasi, serta standby di lokasi untuk memastikan keselamatan warga.

Upaya pertama dilakukan di mana tim berhasil mengevakuasi balita dari area banjir di Perumnas Kodam III dan Jalan Buka Mata Raya, Kelurahan Katimbang.

Tidak hanya itu, tim kembali mengevakuasi dua warga lansia yang menderita stroke di wilayah yang sama. Evakuasi dilakukan dengan cepat dan tepat untuk memastikan keselamatan para korban yang membutuhkan penanganan khusus.

Kegiatan ini menunjukkan dedikasi Pammat Subdit Gasum Polda Sulsel dalam menangani situasi darurat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain memberikan bantuan fisik, personel juga memberikan dukungan moral kepada warga yang terdampak bencana.

Diharapkan dengan langkah cepat ini, masyarakat terdampak banjir dapat segera mendapatkan bantuan lebih lanjut dari pihak terkait, sehingga situasi kembali pulih. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta