Daerah

Berbagi Kebahagiaan Jelang Natal, Kapolda Sulteng Anjangsana ke Panti Asuhan dan Warakawuri Purnawirawan Polri

×

Berbagi Kebahagiaan Jelang Natal, Kapolda Sulteng Anjangsana ke Panti Asuhan dan Warakawuri Purnawirawan Polri

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Menjelang perayaan ibadah Natal 2024, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho berbagi kebahagiaan dengan mengunjungi panti asuhan dan warakawuri Purnawirawan Polri di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (24/12/2024)

Berbagi kebahagiaan Kapolda didampingi beberapa pejabat utama dalam wujud bakti sosial anjangsana ini merupakan bentuk perhatian dan cinta kasih Polri kepada masyarakat yang bersukacita di hari Natal 2024.

Bakti sosial ini juga dilakukan Polda Sulteng, dalam rangka pembinaan terpadu perubahan maindset dan cultureset momen Natal 2024 Polda Sulteng.

Kapolda Irjen Pol. Agus Nugroho berkesempatan menyerahkan bingkisan kepada pengelola panti asuhan di Kota Palu, seraya mengucapkan Selamat Hari Natal 2024 dan tahun baru 2025

“Wujud Cinta dan kasih kami dari Polda Sulteng dan turut memberikan rasa kebahagiaan di perayaan Natal 2024 ini,” ucap Kapolda Sulteng.

Selamat merayakan ibadah Natal 2024 dan menyambut tahun baru 2025, semoga kita tetap dalam kebersamaan, sebutnya

“Dalam kebersamaan ini, semoga kita semua diberikan cinta dan kedamaian yang sejati. Selamat merayakan Natal dengan penuh kebahagiaan!” ungkap Kapolda Sulteng.

Selain mengunjungi panti asuhan, Kapolda Sulteng juga berkesempatan melakukan anjangsana kepada warakawuri purnawirawan Polri.

Ada dua panti asuhan yang berkesempatan di kunjungi rombongan Kapolda Sulteng yaitu panti asuhan Bunda Hati Kudus dan panti asuhan Bala Keselamatan Sejahtera di Kota Palu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta