News

BEM FEB Unismuh Makassar Sukses Suarakan Penolakan PPN 12% di Kantor DPRD Sul-sel

×

BEM FEB Unismuh Makassar Sukses Suarakan Penolakan PPN 12% di Kantor DPRD Sul-sel

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – Dalam langkah nyata menyuarakan aspirasi rakyat, BEM FEB Unismuh Makassar melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sulawesi Selatan untuk menolak keputusan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan pada Januari 2025 mendatang.

Aksi demonstrasi yang dimulai di Jln. Sultan Alauddin tepatnya di depan kampus Unismuh Makassar dan kemudian massa aksi bergerak menuju Kantor DPRD Sul-sel berjalan dengan baik. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Keputusan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% karena telah menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat, terutama masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah akan mengalami penurunan daya beli, sehingga mengarah pada penurunan pengeluaran dan konsumsi konsumen secara keseluruhan.

“Kebijakan ini kurang tepat dilakukan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi. jika kebijakan ini diterapkan akan membawa dampak yang signifikan pada daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah yang sudah menghadapi berbagai tekanan ekonomi,” ujar Awal Syam selaku Ketua Umum BEM FEB Unismuh Makassar sekaligus Jenderal Lapangan dalam aksi demonstrasi tersebut.

Jika daya beli masyarakat yang menurun, dampak kenaikan PPN 12% juga akan mengakibatkan UMKM mengalami penurunan penjualan. “Kenaikan tarif PPN juga berpotensi memukul usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia, UMKM mengandalkan daya beli masyarakat untuk bertahan dan berkembang. Jika konsumsi menurun akibat kenaikan PPN, banyak pelaku UMKM yang akan mengalami penurunan pendapatan, bahkan terancam gulung tikar.” Lanjut Awal Syam

Setelah melalui orasi dan negosiasi di depan gedung DPRD Sul-sel, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima untuk mediasi dengan anggota DPRD Sulsel dari berbagai fraksi. Dalam forum yang berlangsung dengan tertib, mahasiswa memaparkan analisis dan dampak negatif dari kenaikan PPN 12%, seperti meningkatnya beban hidup masyarakat, berkurangnya daya beli, pelaku UMKM yang akan mengalami penurunan penjualan, serta PHK kepada karywan karena perusahaan tidak sanggup membayar upah yang pada akhirnya meningkatkan angka pengangguran di Indonesia.

Respon positif pun diberikan oleh para anggota DPRD Sul-sel yang hadir, dan mereka sepakat untuk menerima tuntutan

Hasil dari mediasi ini menjadi kabar baik, anggota DPRD Sulsel menyatakan dukungan terhadap penolakan kenaikan PPN dan Sebagai bentuk komitmen, DPRD Sul-sel menyatakan akan menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI untuk menjadi bahan pertimbangan dalam peninjauan kembali serta pengambilan kebijakan.

“Jika tuntutan pada hari ini tidak di tindak lanjuti, maka yakin dan percaya bahwa gelombang perlawanan akan terus ada di Makassar dan akan terus bergejolak khususnya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unismuh Makassar,” Tegasnya.

 

Hasmiaty umi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta