Daerah

Brimob Sulteng Pastikan Keamanan Obyek Wisata Kampung Nelayan Saat Libur Akhir Tahun

×

Brimob Sulteng Pastikan Keamanan Obyek Wisata Kampung Nelayan Saat Libur Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat selama libur akhir tahun, Personil Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah melaksanakan pengamanan di Obyek Wisata Kampung Nelayan, Kota Palu. Pengamanan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan dan memastian keamanan masyarakat melakukan aktifitas rekreasi di area Pantai Kampung Nelayan. Palu(28/12)

Pantai Kampung Nelayan merupakan salah satu obyek wisata yang kerap ramai dikunjungi oleh masyarakan kota Palu dalam menghabiskan waktu akhr pekan maupun libur panjang seperti misal akhir tahun ini.

Dansat Brimob Polda Sulteng Kombes Pol. Kurniawan Tandi Rongre,S.I.K,M.Si, menyatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan wisatawan. “Kami merasa pengamanan ini perlu dilaksanakan karena menyangkut keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan kegiatan rekreasi di sekitar obyek wisata,” kata Kombes Pol. Kurniawan

“Kami juga menyiapkan personil pengamanan beserta dengan peralatannya, meliputi satu unit mobil Tata SAR dimana didalam mobil tersebut sudah terdapat peralatan baik untuk menunjang tugas dalam rangka penanggulangan bencana maupun perlengkapan untuk penyelamatan manakala terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat masyarakat melakukan aktifitas libur akhir tahun di Pantai Kampung Nelayan ini.”

Berkolaborasi dengan pihak terkait, Brimob Polda Sulteng telah siap dan berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat selama libur akhir tahun. “Kami berharap masyarakat dapat menikmati liburan dengan damai dan nyaman,” Tutup Dansat Brimob Sulteng. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta