Daerah

Polres Touna Laksanakan Pengamanan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

×

Polres Touna Laksanakan Pengamanan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Akhirnya, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Tojo Una Una (Touna) ditetapkan oleh KPU, Kamis (09/01/2025) di Aula Hotel Lawaka Jl. Tanjung Lawaka Kelurahan Dondo.

Sekitar 100 personel Polres Tojo Una Una yang terlibat dalam Ops Mantap Praja Tinombala melakukan pengamanan ketat pelaksanaan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini.

Kapolres Tojo Una Una AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, S.I.K., S.H. yang diwakili oleh Kabag Ops AKP Kukuh Edy Purwanto turut hadir dalam kegiatan penetapan sekaligus memimpin pengamanan.

Kabag Ops mengatakan, pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Polri untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 berjalan aman sampai dengan seluruh tahapannya berakhir.

“Penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ini merupakan rangkaian Pilkada Serentak 2024, jadi sudah menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan pengamanan,” ujar Kabag Ops.

AKP Kukuh juga menyampaikan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengamanan di kantor objek penyelengara Pilkada seperti kantor KPU, kantor Bawaslu dan Gudang Logistik KPU.

“Pengamanan ini akan terus berlanjut hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yang jadwalnya tertunda menunggu hasil putusan MK, walaupun di kita tidak ada sengketa,” lanjutnya.

Kabag Ops AKP Kukuh Edi Purwanto menambahkan, pengamanan kantor objek penyelenggara Pilkada ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pasca penetapan ini kami terus melakukan koordinasi terkait situasi yang ada sekaligus terkait rencana kegiatan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih mendatang,” tutup AKP Kukuh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta