Daerah

Kapolda dan Pj Gubernur Kunjungi Gudang Bulog Sulsel untuk Pantau Stok Pangan

×

Kapolda dan Pj Gubernur Kunjungi Gudang Bulog Sulsel untuk Pantau Stok Pangan

Sebarkan artikel ini

Sulsel, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., bersama Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Gudang Bulog Sulsel, Rabu (15/01/25). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau ketersediaan stok pangan di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Wakil Ketua DPRD Sulsel, Walikota Makassar, Pimpinan Wilayah (Pinwil) Bulog Sulselbar, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Pimpinan Bank Indonesia Sulsel, serta sejumlah pejabat Forkopimda Sulsel atau yang mewakili. Kabidhumas Polda Sulsel turut mendampingi dalam kunjungan ini.

Kapolda Sulsel dan Pj Gubernur secara langsung meninjau gudang penyimpanan Bulog untuk memastikan bahwa stok pangan, terutama beras, dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Mereka juga berdialog dengan pihak Bulog terkait langkah-langkah antisipasi jika terjadi lonjakan permintaan atau gangguan distribusi.

“Pantauan ini sangat penting untuk memastikan bahwa stok pangan kita aman dan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat. Kami juga ingin memastikan bahwa distribusi berjalan lancar tanpa kendala yang berarti,” ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta