Larompong, Sulawesi Selatan, Lintasnews5terkini.com — Lembaga Poros Rakyat Indonesia melayangkan kritik keras terhadap perilaku arogan dan tindakan tidak profesional yang diduga dilakukan oleh seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Jembatan Timbang Larompong. Kejadian yang mencoreng citra Dishub ini terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025, sekitar pukul 16.15 WITA.
Insiden tersebut menimpa Rifky, seorang pengendara mobil Grandmax berpelat nomor DD 8307 CE. Saat hendak memasuki area jembatan timbang, Rifky menghentikan kendaraannya sejenak untuk menghindari kecelakaan karena ada kendaraan lain yang melintas. Namun, seorang petugas Dishub menuduhnya melanggar aturan.Tanpa memberikan penjelasan atau peringatan, petugas tersebut diduga memecahkan kaca spion mobil Rifky dan mencoba melakukan pemukulan, yang berhasil dihindari oleh Rifky dengan menundukkan badan.
Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia, M. Jafar Sainuddin Dg Emba, mengecam keras insiden tersebut. “Apa pun alasannya, tindakan perusakan dan kekerasan terhadap pengendara tidak dapat dibenarkan. Kami sangat menyesalkan kejadian ini,” ujarnya.
Menurut Jafar, perilaku semena-mena petugas Dishub melanggar hukum terkait pengrusakan barang dan penganiayaan. Ia mendesak pemerintah serta pihak berwenang untuk segera mengambil langkah tegas sesuai peraturan yang berlaku guna mencegah insiden serupa di masa depan.
Selain itu, Jafar menekankan pentingnya peningkatan pelatihan dan profesionalisme petugas Dishub. “Sikap arogan dan main hakim sendiri hanya akan memperburuk citra lembaga dan menggerus kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dishub belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian tersebut.(Red).

























