Daerah

Karorena Polda Sulteng Mengikuti Pengukuhan Pataka Stamarena Polri dan Syukuran Hari Jadi ke-72

×

Karorena Polda Sulteng Mengikuti Pengukuhan Pataka Stamarena Polri dan Syukuran Hari Jadi ke-72

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Karorena) Polda Sulteng Kombes Pol. Edwin Oktavianus Ali, SIK mengikuti secara virtual zoom meeting pengukuhan pataka Stamarena Polri dan syukuran hari jadi ke-72 Fungsi Perencanaan Umum dan Anggaran Polri di Rupatama Polda Sulteng, Jumat (7/2/2025).

Turut hadir para Kabag Birorena Polda Sulteng dan staf serta para Kabagren Polres jajaran. Pengukuhan dipimpin langsung Astamarena Kapolri Komjen Pol. Dr. Wahyu Hadiningrat, SIK., MH dari Mabes Polri.

Setiap tanggal 7 Februari juga diperingati sebagai hari jadi ke-72 Fungsi Perencanaan Umum dan Anggaran Polri yang diperingati secara sederhana Birorena Polda Sulteng.

Hari jadi ditandai dengan pemotongan tumpeng dan penyerahan kepada personel Birorena Polda Sulteng yang tertua sebagai simbol agar para junior dapat mengikuti jejak semangat para seniornya.

“Selamat hari jadi ke-72 Fungsi Perencanaan Umum dan Anggaran Polri,” ucap Karorena Polda Sulteng.

Berikut ini Tugas dan fungsi Stamarena Polri :

Tugas

Stamarena Polri memiliki beberapa tugas, diantaranya:

  • Membina dan menyelenggarakan fungsi perencanaan umum dan anggaran.
  • Menyiapkan kebijakan teknis dan strategis dalam lingkup kerja Polri.
  • Memonitoring (memantau) dan mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran, serta penerapan sistem dan manajemen Polri.
  • Membina penerapan sistem dan manajemen Polri.
  • Menerapkan Reformasi Birokrasi Polri (RBP)

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas Stamarena Polri menjalankan fungsi:

  • Perumusan kebijakan umum dan renstra, termasuk sasaran program pelaksanaan.
  • Penyusunan, pengendalian, pelaporan perencanaan kerja, anggaran dan analisis dan evaluasi (Anev).
  • Menyiapkan dokumen perencanaan program dan anggaran serta mengkoordinasi pengelolaan anggaran Polri.
  • Pemantauan, penganalisaan dan evaluasi terhadap penerapan sistem dan manajemen organisasi, termasuk pelaksanaan manajemen program dan anggaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta