Lintasnews5terkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akhirnya resmi menetapkan pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai pemenang dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2024.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 33 Tahun 2025 yang dibacakan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Four Points, Jl Andi Djemma, Kota Makassar, pada Kamis (6/2/2025) malam.
Ketua KPU Makassar, Yassir Arafat, menyatakan bahwa pasangan nomor urut 1 tersebut memperoleh suara terbanyak dalam Pilwali Makassar 2024.
“Memutuskan, menetapkan keputusan KPU Kota Makassar tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Makassar Tahun 2024,” ujar Yassir.
Ia juga mengungkapkan bahwa pasangan Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham meraih 319.112 suara atau 54,72 persen dari total suara sah. Dengan hasil tersebut, pasangan ini resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih untuk periode 2025-2029.
Yassir menegaskan bahwa keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan sekaligus menjadi pengumuman resmi pada Kamis, 6 Februari 2025, pukul 20.00 WITA.
“Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu hari ini,” tambahnya.
Dengan penetapan ini, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham tinggal menunggu jadwal pelantikan untuk memulai tugas mereka sebagai pemimpin baru Kota Makassar.
(*)