Daerah

Jelang Putusan MK, Wakapolda Sulteng Sambangi KPU Banggai

×

Jelang Putusan MK, Wakapolda Sulteng Sambangi KPU Banggai

Sebarkan artikel ini

Banggai, Lintasnews5terkini.com – Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, SIK., MH menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, Senin (24/2/2025).

Orang nomer dua di jajaran Polda Sulteng ini tiba di kantor KPU sekira pukul 15.05 WITA, menjelang pembacaan putusan perselisihan hasil pilkada Banggai di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mantan Wadir Tipidum Mabes Polri ini tiba di kantor KPU dengan didampingi Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari dan Subdit Gakum Krimsus Ditkrimsus Polda Sulteng, Kompol Karel Paeh.

Kedatangan Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf ini disambut langsung Ketua KPU Banggai, Santo Gotia.

Dikesempatan itu, Wakapolda mengatakan bahwa kepolisian melakukan patroli skala besar ke posko-posko pemenangan tempat pelaksanaan nonton bareng sidang putusan MK maupun kantor penyelenggaraan Pemilu.

“Setelah nonton bareng, tidak ada lagi konvoi dan semua harus kembali ke rumah masing-masing agar tetap kondusif,” sebutnya.

Lanjutnya, bahwa pihaknya telah mempertemukan tokoh-tokoh atau tim pemenangan dari pasangan calon (Paslon) di Caffe Mangge untuk bersama meredam situasi.

Sementara itu, Ketua KPU Banggai, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wakapolda Sulteng di Kantor KPU, merupakan suatu kehormatan.

“Kami harapkan Polri terus bersinergi dan mengamankan kantor KPU Banggai antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas,” harapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta