Gowa

Polres Gowa Gelar Yasinan Rutin di Bulan Ramadhan

×

Polres Gowa Gelar Yasinan Rutin di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintanews5terkkni.com – Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan di bulan suci Ramadhan, Polres Gowa menggelar kegiatan Yasinan bersama di Masjid Al Gaffar Polres Gowa, Kamis (6/3/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H, M.H dan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), personel, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Gowa.

Yasinan ini diawali dengan pembacaan Surah Yasin secara berjamaah, dilanjutkan dengan doa bersama untuk keselamatan, kelancaran tugas, serta keberkahan bagi seluruh personel Polres Gowa.

Dalam sambutannya, Wakapolres Gowa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk refleksi diri sekaligus ajang mempererat silaturahmi antaranggota.

“Di bulan suci Ramadhan ini, mari kita manfaatkan setiap momen untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meningkatkan kualitas ibadah kita, serta menjaga kebersamaan dalam menjalankan tugas,” ujar KOMPOL Gani.

Kegiatan berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan ditutup dengan doa bersama, mencerminkan semangat kebersamaan dan kebersihan hati dalam menyambut bulan suci Ramadhan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta