Daerah

Kapolres Parigi Moutong Bersama Jajaran Bagikan Takjil Kepada Para Tahanan

×

Kapolres Parigi Moutong Bersama Jajaran Bagikan Takjil Kepada Para Tahanan

Sebarkan artikel ini

Parigi Moutong, Lintasnews5terkini.com – Momen bulan suci Ramadhan ini, turut dimanfaakan oleh Polres Parigi Moutong untuk berbagi kebahagiaan dengan membagikan takjil kepada para tahanan yang sedang melaksanakan ibadah puasa, Selasa (11/03/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian Polres Parigi Moutong terhadap para tahanan yang tengah menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan, Terlihat Kapolres Parigi Moutong bersama para pejabat utama (PJU) Polres serta Ketua Bhayangkari cabang Parigi Moutong beserta pengurus langsung menyerahkan takjil kepada para tahanan.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual, S.H, S.I.K, M.H, M.Tr.SOU mengatakan, Kegiatan pembagian takjil ini merupakan wujud rasa syukur serta untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, meskipun berstatus sebagai tahanan, mereka tetap memiliki hak untuk menjalankan ibadah dengan baik, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan saat berbuka puasa.

“Kami ingin memastikan bahwa para tahanan tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik, Kegiatan pembagian takjil ini juga sebagai bentuk kepedulian Polres Parigi Moutong agar para tahanan tetap mendapatkan perhatian,” ungkap Kapolres.

Dalam momen tersebut terlihat para tahanan yang menyambut baik kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Kapolres Parigi Moutong dan jajarannya. Pembagian takjil ini juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang terus dijunjung tinggi oleh Polres Polres Parigi Moutong dalam menjalankan tugasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta