Gowa

Personel Polres Gowa Ikuti Commander Wish Kapolda Sulsel Melalui Zoom Meeting

×

Personel Polres Gowa Ikuti Commander Wish Kapolda Sulsel Melalui Zoom Meeting

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Personel Polres Gowa dipimpin oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H, M.H, bersama para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polsek jajaran, mengikuti arahan Commander Wish Kapolda Sulawesi Selatan IRJEN. POL. Drs. Rusdi Hartono, M.Si, Senin (24/3/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan bertempat di Aula Rewako Wira Wicaksana Laghawa Polres Gowa.

Dalam arahan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan sejumlah kebijakan dan strategi baru yang akan diimplementasikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Sulsel.

Wakapolres Gowa dan seluruh personel yang hadir mengikuti dengan serius setiap arahan untuk memastikan pelaksanaan tugas ke depan sesuai dengan visi dan misi yang diusung Kapolda.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Gowa dalam mendukung program-program strategis Kapolda Sulsel demi menciptakan kondisi keamanan yang kondusif di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta