Berita

GEMARI Sulsel Bentuk Pengurus Kota Makassar: Langkah Strategis Perluas Jangkauan Organisasi

×

GEMARI Sulsel Bentuk Pengurus Kota Makassar: Langkah Strategis Perluas Jangkauan Organisasi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini. Com.Makassar, 3 April 2025 – Gerakan Mahasiswa dan Aktivis Republik Indonesia (GEMARI) Sulawesi Selatan menggelar pertemuan penting pada malam Jum’at, 3 April 2025, bertempat di Jalan Andalas No. 124, Kota Makassar. Pertemuan ini bertujuan untuk membentuk pengurus tingkat Kota Makassar sebagai langkah strategis memperkuat eksistensi organisasi di tingkat lokal.

Pertemuan ini dihadiri oleh HASIDAH S. LIPUNG Ketum GEMARI Pusat dan tokoh masyarakat, aktivis sosial, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat yang memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Sulsel, khususnya di Kota Makassar. Dalam suasana penuh semangat dan kolaborasi, para peserta mendiskusikan berbagai aspek penting terkait pembentukan struktur organisasi, penyusunan program kerja, dan strategi implementasi yang relevan dengan kondisi lokal.

Mukram Ketua GEMARI Sulsel menyatakan bahwa pembentukan pengurus tingkat Kota Makassar merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan dan efektivitas organisasi dalam merespons kebutuhan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa GEMARI dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat Makassar, mendengar aspirasi mereka, serta turut andil dalam mencari solusi atas permasalahan yang ada,” ujarnya.

Selain itu, para peserta juga membahas beberapa agenda prioritas yang akan menjadi fokus kerja pengurus baru, termasuk program-program pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas pemuda, serta inisiatif sosial lainnya yang sesuai dengan dinamika Kota Makassar.

Dengan terbentuknya pengurus GEMARI tingkat Kota Makassar, diharapkan organisasi ini dapat semakin aktif berperan dalam mendorong perubahan sosial yang lebih progresif dan memberdayakan masyarakat secara langsung.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta