Daerah

Kapolda Sulteng Pantau Pelaksanaan PSU Pilbup di Banggai

×

Kapolda Sulteng Pantau Pelaksanaan PSU Pilbup di Banggai

Sebarkan artikel ini

Banggai, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng), Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.IK., SH., MH bersama Gubernur Sulteng, Anwar Hafid melakukan pemantauan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai di Kecamatan Toili, Sabtu (5/4/2025).

Kapolda dan Gubernur Sulteng bersama rombongan berangkat dari Kota Palu menuju Kabupaten Banggai dengan menggunakan Helikopter Polairud P-3203.

Kapolda menjelaskan sejauh ini PSU berjalan aman dan tertib. Personel kepolisian sudah melakukan pengamanan sejak awal.

“PSU sementara berlangsung, semogga terus berjalan aman dan tertib. Kami juga sudah melakukan deteksi dini terhadap segala potensi gangguan keamanan,” jelasnya.

Kapolda juga menegaskan bahwa pengamanan dilakukan tidak hanya pada hari pelaksanaan, tetapi juga selama proses pendistribusian logistik ke TPS, pleno hingga penetapan.

“Kami meminta agar personel dapat bersinergi dan saling mendukung dengan stakeholder terkait. Dari KPU, Bawaslu, TNI, pemerintah daerah, hingga petugas di tingkat TPS,” ujar Irjen Agus.

Lebih lanjut, Jendral dua bintang ini menekankan pentingnya netralitas anggota Polri dan meminta personelnya untuk aktif melakukan pemantauan serta patroli secara intensif.

“Dukungan masyarakat juga tentu menjadi hal utama agar PSU ini bisa terselenggara dengan baik,” tutup Kapolda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta