Makassar

Upacara Sertijab, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman Resmi Jabat Kapolres Gowa

×

Upacara Sertijab, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman Resmi Jabat Kapolres Gowa

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Bertempat di Aula Mappaoddang Polda Sulawesi Selatan, telah berlangsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Sulsel yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, IRJEN. POL. Drs. Rusdi Hartono, M.Si, Rabu (9/4/2025).

Upacara tersebut menjadi momentum penting dalam rangka rotasi dan penyegaran di tubuh Polri, termasuk di antaranya pergantian jabatan Kapolres Gowa.

Jabatan Kapolres Gowa yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Reonald TS Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.I.K., M.M., kini resmi diserahterimakan kepada AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.

AKBP Reonald TS Simanjuntak mendapatkan penugasan baru sebagai Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya. Sedangkan pejabat penggantinya, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, sebelumnya menjabat sebagai Kasibinkam Subditbinkamsa Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri.

Kapolda Sulsel dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja pejabat lama serta mengucapkan selamat kepada para pejabat baru.

Beliau berharap, para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan dengan baik, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing.

Dengan resmi dilantiknya AKBP Muhammad Aldy Sulaiman sebagai Kapolres Gowa, diharapkan semangat baru dan kepemimpinan yang kuat dapat terus meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat Kabupaten Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta