Nasional

Buka Rakernis Densus 88, Kapolri Kunjungi Stan Usaha Eks Narapidana Teroris

×

Buka Rakernis Densus 88, Kapolri Kunjungi Stan Usaha Eks Narapidana Teroris

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Detasemen Khusus 88 Anti Teror (AT) Polri di Auditorium PTIK, pada Selasa (22/4).

Dalam Rakernis tersebut, Sigit juga turut memberikan piagam penghargaan Kapolri kepada tiga orang yang dinilai telah mendukung kinerja Densus 88 Antiteror Polri.

Selain itu, Sigit juga menyerahkan bantuan modal usaha secara simbolis kepada perwakilan Sahabat Densus yang merupakan mantan Narapidana Terorisme.

Adapun mereka yang mewakili penerimaan bantuan itu merupakan Imam Santosa dengan jenis usaha makanan bernama Diet Special Needs. Imam merupakan Sahabat Densus binaan Satgas Wilayah Jakarta.

Selanjutnya penyerahan bantuan juga diserahkan kepada Badri dengan jenis usaha kopi bernama Koperasi Bina Ikhwan Mandiri (BIM). Badri merupakan Sahabat Densus binaan Satgas Wilayah Banten.

Terakhir, Sigit juga menyerahkan bantuan usaha kepada Joko dengan jenis usaha makanan berupa budidaya Melon Hidroponik dan madu. Joko merupakan Sahabat Densus binaan Satgas Wilayah Jawa Tengah.

Selepas membuka kegiatan Rakernis, Sigit juga melihat langsung stan usaha milik Sahabat Densus lainnya seperti usaha olahan jahe, kunyit asam dan kerupuk milik Mulyani yang merupakan binaan Satgas Wilayah Jawa Barat.

Kemudian usaha olahan pakaian dan madu milik Arif Nawawi yang merupakan binaan Satgas Wilayah Jawa Timur. Serta usaha ayam bakar dan kue milik Dodiek Kurniawan yang merupakan binaan Satgas Wilayah Yogyakarta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta