Makassar, Lintasnews5terkini.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERAK Indonesia bersama L-Kompleks kembali menyoroti kinerja dan pengelolaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Makassar. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar, khususnya dalam pengadaan Kendaraan Pemadam Kebakaran Motor (Damtor) tahun anggaran 2022.
Melalui program tersebut, Dinas Damkar Makassar melakukan pengadaan 53 unit Damtor yang tersebar di 15 kecamatan se-Kota Makassar. Program ini bertujuan mempercepat penanganan kebakaran di kawasan pemukiman padat penduduk. Anggaran yang digelontorkan untuk tahap pertama ini sebesar Rp 4.240.000.000.
Selain Damtor, proyek lain yang juga digagas adalah pembangunan sistem Pemadam Kebakaran Lorong (Peka Rong) yang memakan anggaran sebesar Rp 4.055.825.000. Sistem ini dirancang sebagai pos stasioner bagi Damtor dan tim pemadam kebakaran agar bisa bergerak cepat di wilayah-wilayah sempit dan padat penduduk.
Setiap unit Damtor disebut dilengkapi dengan mesin pompa, selang (nozel), sirine, dan tangki air berkapasitas 800 liter. Harga satu unit Damtor diperkirakan sekitar Rp 80 juta. Damtor ini diharapkan dapat terkoneksi dengan instalasi Peka Rong yang memiliki jangkauan distribusi air hingga 200 meter.
Namun, berdasarkan pantauan lapangan, keberadaan Damtor dalam beberapa insiden kebakaran di kawasan sempit justru tidak ditemukan. Padahal, kendaraan ini dirancang khusus untuk menjangkau area yang tidak dapat diakses oleh mobil pemadam konvensional.
“Kami sementara investigasi dan melakukan penelusuran kembali karena sudah dua tahun. Ada dugaan kongkalikong di dalamnya yakni pemberian cashback dari penyedia barang yang tentu masuk dalam kategori gratifikasi. Sementara untuk fisiknya, kami hampir belum menemukan sumbangsih nyata dari Damtor tersebut dalam sejumlah kebakaran,” ungkap Burhan Salewangang, SH, Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Selasa (22/4/2025).
Burhan mendesak Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut. Ia juga menyatakan pihaknya akan segera melaporkan temuan tersebut secara resmi.
“Kami segera berkoordinasi dan melakukan pelaporan resmi ke Kejaksaan atau Kepolisian. Tim kami sudah kami turunkan untuk investigasi lebih lanjut,” tambahnya.
Senada dengan Burhan, Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman juga mengungkap bahwa tidak hanya pengadaan Damtor dan Peka Rong yang diduga bermasalah. Pihaknya menyoroti sejumlah proyek pengadaan lain dari tahun 2022 hingga 2024 yang diduga mengandung unsur korupsi dengan nilai anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.
“Kami sementara kumpulkan baket dan data-datanya. Dalam waktu dekat, kita akan laporkan,” tegas Ruslan.
Adapun proyek-proyek yang tengah disoroti, antara lain:
• Pengadaan 53 unit Damtor senilai Rp 4.240.000.000 (TA 2022)
• Belanja modal kendaraan bermotor 1 unit senilai Rp 895.310.000 (TA 2022)
• Belanja modal kendaraan bermotor 1 unit senilai Rp 1.000.000.000 (TA 2022)
• Pengadaan Peka Rong alat pemadam kebakaran senilai Rp 4.055.825.000 (TA 2022)
• Belanja kendaraan bermotor khusus 50 unit senilai Rp 5.250.000.000 (TA 2023)
• Pengadaan mobil pemadam kebakaran dan mobil rescue 10 unit senilai Rp 16.079.000.000 (TA 2024)
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar belum memberikan tanggapan resmi atas sorotan dan dugaan tersebut.
(*)