Gowa

Kapolres Bersama Bupati Gowa Tertibkan Kendaraan Truk di Jalan Poros Pattallassang

×

Kapolres Bersama Bupati Gowa Tertibkan Kendaraan Truk di Jalan Poros Pattallassang

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Gowa, Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Bupati Gowa DR. Hj. St. Husniah Talenrang, S.E., M.M., turun langsung memimpin kegiatan penertiban kendaraan truk di Jalan Poros Pattallassang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa, Selasa sore (13/05/2025).

Penertiban tersebut merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi yang digelar sebagai bentuk sinergitas antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah truk yang melanggar aturan, seperti parkir sembarangan dan membawa muatan berlebih, menjadi sasaran penertiban. Petugas gabungan memberikan imbauan hingga tindakan tegas terhadap para pengemudi yang tidak mematuhi aturan.

Kapolres Gowa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respon atas keluhan masyarakat terkait aktivitas kendaraan besar yang kerap mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kegiatan ini sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait aktivitas truk yang meresahkan,” ujar Kapolres Gowa di sela kegiatan.

Sementara itu, Bupati Gowa menyatakan bahwa sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat keamanan merupakan kunci keberhasilan dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib. “Kami berharap para sopir truk dapat lebih disiplin, demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung aman dan tertib serta mendapat sambutan positif dari warga sekitar yang berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara rutin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta