Daerah

Tradisi Pedang Pora Warnai Wisuda Purna Bhakti 19 Personel Polri dan ASN Polda Sulteng

×

Tradisi Pedang Pora Warnai Wisuda Purna Bhakti 19 Personel Polri dan ASN Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menggelar upacara Wisuda Purna Bhakti untuk 19 anggota Polri dan ASN Polri. Prosesi sakral ini menjadi simbol penghargaan atas dedikasi panjang para abdi negara yang resmi memasuki masa pensiun.

Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., memimpin langsung upacara Wisuda Purna Bhakti yang digelar di lobby Polda Sulteng, Selasa (1/7/2025).

Dalam sambutannya, jenderal dua bintang menegaskan bahwa masa purna bakti bukan sekadar akhir dari pengabdian dinas, melainkan awal dari pengabdian baru di tengah masyarakat.

“Wisuda Purna Bhakti ini merupakan bentuk penghargaan dan rasa hormat setinggi-tingginya dari institusi Polri kepada personel yang telah mengabdi dengan setia dan penuh pengorbanan,” tegas Kapolda.

Ke-19 wisudawan dilepas dari dinas aktif terdiri dari 16 anggota Polri dan 3 ASN Polri. Mereka adalah:

1. Kombes Pol (Purn) Didi Mindarto., S.H, jabatan terakhir Karorena Polda Sulteng.
2. AKBP (Purn) Dr. Hj. Naima Akaseh, Kesatuan terakhir SPN Polda Sulteng.
3. AKBP (Purn) I Wayan Pasek, Kesatuan terakhir Bidhumas Polda Sulteng.
4. AKBP (Purn) Ngadimin, S.H, Kesatuan terakhir Ditreskrimum Polda Sulteng.
5. AKBP (Purn) Jos Alben Chrismats Lawani, Kesatuan terakhir Biro Rena Polda Sulteng.
6. AKBP (Purn) Lexi Djonson Lumuru Gagola, Kesatuan terakhir Ditpamobvit Polda Sulteng.
7. Kompol (Purn) Apolonius Boy Montolalu, Kesatuan terakhir Bidpropam Polda Sulteng.
8. Kompol (Purn) Yahya Naku, Kesatuan terakhir Bidpropam Polda Sulteng.
9. Kompol (Purn) Hans Irus Djihangga, Kesatuan terakhir SPKT Polda Sulteng.
10. Kompol (Purn) Sukri., S.H., Kesatuan terakhir Ditreskrimum Polda Sulteng
11. Kompol (Purn) Edison Wentinusa, Kesatuan terakhir Bidpropam Polda Sulteng.
12. AKP (Purn) Makmur, Kesatuan terakhir Setum Polda Sulteng.
13. AKP (Purn) Kasmawati, Kesatuan terakhir Ditintelkam Polda Sulteng.
14. AKP (Purn) Pius Parerung, Kesatuan terakhir Ditresnarkoba Polda Sulteng.
15. AKP (Purn) Marten Alexander Paulus, Kesatuan terakhir Yanma Polda Sulteng.
16. AKP (Purn) Modalta Tarigan, S.H., M.H., Kesatuan terakhir Bidkum Polda Sulteng.
17. Fachdar H.A Maranua, S.H.,/Pembina, Kesatuan terakhir Ditpamobvit Polda Sulteng
18. Elfira Masoko Dotulung/Penata TK I, Kesatuan terakhir Ditpamobvit Polda Sulteng.
19. Armin/Pengatur TK I, Kesatuan terakhir Biro SDM Polda Sulteng

Kapolda Sulteng juga menekankan, walau kegiatan dilangsungkan secara sederhana, namun maknanya sangat mendalam. Ia mengajak seluruh purnawirawan untuk terus bersyukur dan tetap menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Pensiun bukan berarti selesai tugas. Bapak/Ibu sekalian tetap mengabdi sesuai keahlian masing-masing, dan kami harapkan tetap membawa citra positif Polri di tengah masyarakat,” pesannya.

Upacara ditutup dengan tradisi Pedang Pora, sebagai simbol pelepasan dan penghormatan kepada para wisudawan. Diiringi tepuk tangan dan rasa haru, para purnawirawan melangkah keluar dari institusi, namun bukan dari pengabdian. Mereka kini diharapkan menjadi duta-duta teladan di tengah kehidupan sosial.

“Atas nama keluarga besar Polda Sulteng, saya menyampaikan terima kasih atas dedikasi, kinerja, dan dharma bakti Bapak/Ibu sekalian. Semoga Tuhan membalas semua pengabdian dengan berkah dan kesehatan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta