Daerah

Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup, Polda Sulteng Raih 2 Perunggu

×

Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup, Polda Sulteng Raih 2 Perunggu

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Mengirimkan 2 Atlit dan 1 pelatih dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) Polri “Kapolri Cup Ke-6” cabanng Olahraga Taekwondo, Polda Sulteng membawa pulang 2 Medali Perunggu.

PON Polri cabang Taekwondo berlangsung di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah 25–27 Juli 2025, diikuti oleh seluruh atlit terbaik Taekwondo yang dimiliki oleh seluruh Kepolisian Daerah (Polda) di Tanah Air.

Polda Sulteng sendiri mengirimkan 2 Atlit terbaiknya yaitu Bripda Faradila AR Wida turun dikelas Poomsae dan Kyorugi U67 Kg, serta Bripda Nur Mecca Nabillah Putri, turun dikelas Kyorugi U62 Kg ddidampingi pelatih Aipda Nur Fitri Anisa.

Pelaksana Harian (Plh) Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari mengatakan, hasil dari kejuaraan PON Polri cabang Taekwondo Kapolri Cup Ke-6 tahun 2025, Polda Sulteng berhasil meraih 2 perunggu.

“Capaian 2 perunggu itu ditorehkan oleh Bripda Faradila AR Wida yang turun dikelas Poomsae dan Kyorugi U67 Kg,” jelas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Senin (28/7/2025)

Kita tentunya patut bersyukur dan menyampaikan apresiasi atas semangat yang ditunjukan kedua atlit Taekwondo Polda Sulteng, walaupun salah satunya belum dapat memberikan yang terbaik untuk Polda Sulteng, ujarnya.

“Tentunya ada kekurangan dalam pencapaian kali ini, diharapkan untuk tidak menyerah dan terus berlatih, sehingga kedepannya dapat memberikan capaian terbaik disetiap ajang Kejuaraan Taekwondo,” harap AKBP Sugeng Lestari.

Ajang ini sebut Sugeng, bukan hanya soal medali, tetapi menjadi momen penting mempererat hubungan antar anggota Polri dan TNI sekaligus meningkatkan mental juara serta ketangguhan fisik para personel, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta