kegiatan

KWT Gampong Ladang Tanami Bawang Merah ke 4 kali .

×

KWT Gampong Ladang Tanami Bawang Merah ke 4 kali .

Sebarkan artikel ini

Meulaboh LintasNews 5 terkini.com – Kelompok wanita Tani (KWT) Gampong Ladang Kecamatan sama tiga Kabupaten Aceh Barat. Kini telah melakukan tanami bawang Merah yang ke 4 kali dilahan seluas 50 meter yang berlokasi Di Gampong Ladang.

Ketua KWT Gampong Ladang Maryani pada(1/9/2025 pada Lintas news 5. Terkini mengatakan pelaksanaan tanami bawang ke 4 kali ini ..juga ada bantuan bibit bawang dan pupuk serta alat penyoprotan bantuan dari utu.

Menurut kami sangat berterimakasih ke pada dosen utu dari bidang pertanian yaitu Bapak Dr Jekki Irawan. Sebagai binaan kami hingga kami sudah tahu tentang tehnis menanami bawang merah .dengan beragam tehnis ucap nya.

Sementara Kepala desa/ Keuchik Gampong Ladang Chairul Musca .juga mengatakan kegiatan KWT Gampong Ladang berkebun menanami bawang merah memang atas binaan Dosen UTU dari bida pertanian banyak membantu nya seperti bibit bawang. Pupuk. Satu unit mesin untuk mengalirkan air melalui pipa yang telah dipasang tiap bedeng dikebun bawang Merah . Untuk memudahkan saat menyirami tanaman bawang..

Harapan Kami kepada seluruh Anggota KWT . Gampong Ladang agar untuk terus ber upaya berkebun .demi tercipta yang sehat dan lancar .juga dapat menambah penghasilan bersama .bagi KWT imbuh nya .

 

Pewarta : Muhibbul Jamil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta