Daerah

Kapolda Buka Rakernis Fungsi Baharkam Polda Sulteng, tekankan Hubungan yang Harmonis Polri dan Masyarakat

×

Kapolda Buka Rakernis Fungsi Baharkam Polda Sulteng, tekankan Hubungan yang Harmonis Polri dan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K.,S.H.,M.H membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polda Sulteng tahun 2025, yang dilangsungkan di Sriti Convention Hall, Rabu (10/9/2025).

Rakernis akan dilangsungkan tanggal 10-11 September 2025, mengangkat tema _Sinergitas Fungsi Baharkam Polda Sulawesi Tengah dalam rangka Penguatan harkamtibmas guna mendukung Program Asta Cita Presiden Menuju Indonesia Emas_.

Pembukaan Rakernis Baharkam tingkat Polda Sulteng turut dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf,S.I.K.,M.H, Irwasda Polda sulteng, PJU Polda Sulteng, Kapolresta Palu, Kapolres Sigi dan Kapolres Donggala serta pengemban fungsi Baharkam Polda Sulteng dan Polres jajaran.

Kapolda Sulteng dalam sambutannya mengatakan, bahwa sinergi antara satuan kerja seperti Binmas, Samapta, Pamobvit, dan Polairud adalah aspek krusial dalam meningkatkan kemitraan yang harmonis antara polri dan masyarakat, sehigga terwujud kondisi sosial yang aman dan tertib guna mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

“Kolaborasi yang terjalin secara sinergis ini menjadi pijakan utama dalam menciptakan dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” ujar Kapolda. Ia juga menegaskan bahwa hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam keberhasilan tugas kepolisian.

Kapolda juga berharap Rakernis ini dapat berkontribusi signifikan dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa memedomani Perintah Harian “4 Jaga”, yaitu: Jaga diri, Jaga keluarga, Jaga hubungan baik dengan masyarakat dan stakeholder lainnya, serta Jaga nama baik institusi Polri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta