Nasional

Danpasmar 1 Ikuti Upacara Pembaretan 527 Prajurit Muda Baret Ungu

×

Danpasmar 1 Ikuti Upacara Pembaretan 527 Prajurit Muda Baret Ungu

Sebarkan artikel ini

Malang, Lintasnews5terkini.com – Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Mayjen TNI (Mar) Ili Dasili, S.E., mengikuti Upacara Pelantikan dengan tradisi Pembaretan kepada 527 prajurit muda baret ungu di Pantai Baruna Kondang Iwak, Donomulyo, Malang, Selasa (16/09/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., CHRMP., CRMP.

Sebelum mengenakan baret ungu, para prajurit muda ini terlebih dahulu menempuh pendidikan keras Korps Marinir dengan 5 tahapan diantaranya tahap dasar komandi, ketahanan laut, hutan, teknik dan taktik perang gerilya dan ditutup dengan berjalan kaki lintas medan dari Banyuwangi menuju Pantai Baruna di Malang Selatan.

Upacara ini bukan sekadar tradisi, tetapi juga merupakan momentum sakral yang menandai transformasi kalian menjadi prajurit Korps Marinir yang sejati. Baret ungu yang akan kalian kenakan adalah simbol kehormatan, pengorbanan dan kesetiaan pada tanah air, merupakan titik awal perjalanan panjang kalian sebagai prajurit pasukan pendarat amfibi yang profesional, militan dan berkarakter sesuai nilai-nilai luhur Korps Marinir.

Dalam amanatnya, Pangkormar menyampaikan bahwa perkembangan lingkungan strategis global saat ini penuh drngan gejolak dan masih terjadi peperangan antar negara, selain itu keamanan di dalam negeri juga penuh dengan tantangan.

Dengan kondisi saat ini maka sangat dibutuhkan kesiapsiagaan TNI khususnya para prajurit Korps Marinir sebagai salah satu Kotama operasi TNI untuk selalu hadir di setiap palagan untuk memberikan hasil yang membanggakan, ujar Pangkormar.

Sementara itu Danpasmar 1 juga menegaskan diharapkan kepada para prajurit muda Korps Marinir untuk selalu siap agar mampu mendukung satuan-satuan pelaksana yang ada di jajaran Korps Marinir. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta