Nasional

Mensos Gus Ipul Ungkap Total Penyaluran BLTS Capai 27,3 Juta KPM

×

Mensos Gus Ipul Ungkap Total Penyaluran BLTS Capai 27,3 Juta KPM

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap progres penyaluran bantuan langsung tunai sementara (BLTS). Ia menyebut, bantuan tersebut telah disalurkan kepada total 27,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

“Progres penyaluran BLTS Kesra (Kesejahteraan Rakyat) total 27.335.477 KPM sudah disalurkan,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/11/2025).

Penyaluran itu dilakukan melalui Himbara dan PT Pos Indonesia. Rinciannya, Bank Mandiri telah menyalurkan kepada 4.022.294 KPM; BNI 5.147.530 KPM; BRI; 5.390.733 KPM; dan BSI 489.698 KPM. Sementara itu, PT Pos Indonesia menyalurkan kepada 12.285.222 KPM.

Lebih lanjut Gus Ipul juga menjelaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler. Ia menyebut, bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau sembako telah didistribusikan kepada 6.875.211 KPM.

Adapun dari jumlah tersebut sebanyak 6.091.958 KPM menerima bantuan sembako yang disalurkan melalui Himbara. Sedangkan lewat PT Pos Indonesia sudah menyalurkan BPNT ke 783.253 KPM.

“Bantuan sembako triwulan keempat yang belum salur sebanyak 11.401.872 KPM,” ungkap Gus Ipul. Selanjutnya, Gus Ipul menyebut, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada triwulan keempat ini sudah disalurkan kepada 9.407.384 KPM.

Gus Ipul pun memastikan bahwa biaya salur dan petugasnya sudah dibiayai oleh pemerintah. Ia menekankan agar tidak ada pihak yang memotong jumlah bansos tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta