Nasional

Indeks Integritas Kementerian Transmigrasi Capai 79,89 dalam SPI KPK pada Tahun 2025

×

Indeks Integritas Kementerian Transmigrasi Capai 79,89 dalam SPI KPK pada Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Transmigrasi mencatatkan capaian positif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan meraih Indeks Integritas sebesar 79,89 di tahun 2025.

Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menempatkan Kementerian Transmigrasi pada kategori “Terjaga”, yang artinya instansi memiliki tingkat integritas tinggi, rendahnya potensi korupsi, namun tetap perlu perbaikan berkelanjutan. Predikat ini menunjukkan bahwa tingkat integritas Kementerian Transmigrasi berada pada level tinggi dibandingkan kategori Waspada dan Rentan.

Hal ini merefleksikan komitmen kuat dalam pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

“Integritas adalah kunci utama. Untuk menghadirkan layanan publik prima Kementerian Transmigrasi telah berkomitmen dengan tegas untuk membangun dan menjaga serta tetap konsisten berintegritas dan accountable,” ungkap Inspektur Jenderal (Irjen) Yusep Fatria dalam Pencanangan Survei Integritas KPK dan Pembangunan Zona Integritas Kementerian Transmigrasi, Kamis (17/7/2025).

Berdasarkan hasil survei, penilaian aspek internal memperoleh skor 80,95, dengan nilai tertinggi pada pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebesar 88,02 serta transparansi sebesar 85,29. Sementara itu, aspek eksternal mencatatkan skor 89,98, ditopang oleh tingginya persepsi terhadap integritas pegawai yang mencapai 98,16 serta transparansi dan keadilan layanan publik sebesar 86,18.

Survei ini juga mencatat bahwa faktor koreksi pelaksanaan SPI sebesar 0,24, sementara faktor fakta korupsi tercatat 0,00, yang menandakan tidak ditemukannya peristiwa nyata korupsi dalam periode penilaian. Capaian ini menegaskan bahwa berbagai upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas yang dilakukan Kementerian Transmigrasi telah berjalan secara konsisten dan efektif.

Ke depan, Kementerian Transmigrasi akan terus mendorong penguatan budaya integritas melalui peningkatan kualitas pengelolaan SDM, penguatan pengendalian internal, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas layanan publik. Hasil SPI ini menjadi landasan penting untuk memperkuat kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Harapannya ke depan adalah terbentuknya komintmen bersama untuk membangun budaya integritas dan tata kelola yang bersih dan kepada seluruh ASN, baik itu PNS maupun PPPK di lingkup Kementerian Transmigrasi,” pungkas Irjen Yusep. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta