Info Sulsel

Owner PT Bumi Salam Sejahtera Apresiasi Polres Maros atas Penyelesaian Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan

×

Owner PT Bumi Salam Sejahtera Apresiasi Polres Maros atas Penyelesaian Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan

Sebarkan artikel ini

Maros, Lintasnews5terkini.com  – Owner PT Bumi Salam Sejahtera (BSS), H. Salam, mengapresiasi kinerja dan pelayanan Polres Maros dalam menangani kasus dugaan penyerobotan lahan yang berlokasi di Dusun Pammanjengan, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kasus tersebut berkaitan dengan pemasangan spanduk dan papan bicara di atas tanah milik H. Salam oleh dua warga, masing-masing bernama Adana dan Sanati.

Atas kejadian itu, H. Salam sebelumnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1182/VI/2024/SKPT Polres Maros/Polda Sulsel tertanggal 22 Juli 2024.

Dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tahbang) Polres Maros, kedua terlapor mengakui telah memasang spanduk dan papan bicara di atas tanah milik H. Salam.

Mereka menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena adanya kesalahpahaman terkait kepemilikan objek tanah yang berada di wilayah Pammanjengan.

Melalui pendekatan restorative justice, permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Proses perdamaian berlangsung di ruang penyidik Tahbang Polres Maros dan dipimpin langsung oleh Kanit Tahbang Polres Maros.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri permasalahan tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Atas pengakuan dan itikad baik dari Adana dan Sanati, H. Salam secara resmi mencabut laporan kepolisian yang telah diajukan.

Kedua belah pihak juga menyatakan komitmen untuk tidak melakukan upaya hukum, baik pidana maupun perdata, di kemudian hari terkait objek tanah milik H. Salam.

H. Salam menyampaikan bahwa permohonan maaf dari pihak Adana dan Sanati telah diterima dengan baik. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan hubungan antarwarga dapat tetap terjaga dengan harmonis.

Proses perdamaian tersebut disaksikan oleh penyidik dan Kanit Tahbang Polres Maros, serta sejumlah warga setempat, di antaranya Sarro, Syukur S.A.P., Surastri, dan Ismail.

Dengan terselesaikannya perkara ini melalui jalur kekeluargaan, H. Salam menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Maros atas profesionalisme dan pendekatan humanis dalam penegakan hukum, sehingga tercipta situasi yang aman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat.

 

(Ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta