Nasional

Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6

×

Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6

Sebarkan artikel ini

Batam, Lintasnews5terkini.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) terlibat dalam proses pembangunan desa. Ia yakin keterlibatan kepala daerah di level kabupaten maupun provinsi akan menambah besarnya peluang dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.

“Saya ingin bekerja sama dengan seluruh Bupati se-Indonesia. Apa potensi, peluang yang bisa kita kerjasamakan. Kami siap melakukan kolaborasi bersama Bapak Ibu untuk mewujudkan Asta Cita ke-6 Bapak Presiden Prabowo ini,” tegasnya saat menjadi narasumber dalam forum dialog dengan topik Memperkuat Peran Kabupaten dalam Optimalisasi Dana Desa, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, dan Percepatan Pembangunan Kawasan Perdesaan dan Daerah Tertinggal di Batam, Selasa (20/1/2026).

Setiap Bupati diharap Mendes Yandri bisa memetakan desa di seluruh wilayahnya dalam beberapa hal. Di antaranya potensi alam, SDM, dan hasil bumi yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang ekonomi warga.

Dalam hal ini, pemerintah telah memberikan dukungan secara penuh melalui BUMDesa dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Tidak terbatas pada pasar dalam skala nasional untuk mendistribusikan produk yang dihasilkan masyarakat, namun juga level internasional.

“Kita buat desa menjadi berdaya salah satunya melalui desa ekspor. Target kami bersama Kementerian Perdagangan ada 5.000 desa ekspor. Kopdes juga. Kopdes Merah Putih ini akan menjadi mesin ekonomi di desa. Pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan seperti Asta Cita ke-6 Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.

Dalam forum tersebut, Mendes Yandri berdialog sacara aktif dengan Bupati dari berbagai daerah. Bupati menyampaikan persoalan serta kondisi yang terjadi di desa setempat dan direspons sesuai dengan kewenangan dan kebijakan sebagai Mendes PDT.

Seperti diketahui, desa menjadi ruang paling mendominasi wilayah Indonesia sehingga perlu diperkuat dari berbagai aspek. Jika masyarakat desa bisa disejahterakan dengan memaksimalkan potensinya maka pemerintah berhasil melakukan pemerataan ekonomi dan tidak lagi ada kemiskinan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemendes PDT melakukan kolaborasi dengan seluruh pihak di antaranya sesama K/L, pemerintah daerah, perusahaan swasta, NGO, hingga kelompok masyarakat. Hal ini penting karena tidak sebatas pada pengelolaan BUMDesa dan KDMP namun juga menunjang suksesnya Makan Bergizi Gratis (MBG) yang juga bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Oleh karena itu Mendes Yandri menggagas 12 Aksi Prioritas Bangun Desa Bangun Indonesia yang mencantumkan berbagai sektor penting untuk pembangunan desa. Revitalisasi BUMDesa dan pembentukan KDMP, pengembangan desa ekspor, swasembada pangan, hilirisasi produk unggulan desa, peningkatan investasi desa melalui pola kemitraan nasional dan investor luar negeri, dan lain-lain yang langsung melibatkan masyarakat desa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta