Nasional

Staf Ahli TP PKK Pusat Yane Ardian Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Kabupaten Agam

×

Staf Ahli TP PKK Pusat Yane Ardian Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Kabupaten Agam

Sebarkan artikel ini

Agam, Lintasnews5terkini.com – Staf Ahli Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Yane Ardian Bima Arya bersama jajaran TP PKK Pusat meninjau langsung lokasi bencana sekaligus menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).

Bantuan tersebut berasal dari TP PKK Pusat, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kemendagri. Bantuan yang disalurkan mencakup paket sembako bagi aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 132 paket, yang masing-masing dialokasikan untuk Kabupaten Agam (66 paket) dan Kota Padang (66 paket).

Selain itu, diserahkan pula 500 paket kebersihan bagi masyarakat terdampak, yang didistribusikan ke Kecamatan Palembayan (250 paket), Kecamatan Tanjung Raya (150 paket), dan Kecamatan Malalak (100 paket). Di samping itu, bantuan juga menyasar anak-anak terdampak berupa 150 paket anak yang berisi perlengkapan pendukung aktivitas sehari-hari, seperti kotak makan, tumbler, serta jajanan.

Dalam kesempatan itu, Yane menyampaikan duka cita dan empati yang mendalam atas musibah yang menimpa masyarakat Kabupaten Agam. Hal ini disampaikan Yane saat mengunjungi Masjid Nurul Huda, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar, Kamis (5/2/2026).

“Kami dari Tim Penggerak PKK Pusat, diamanahkan langsung dari Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat, istri Menteri Dalam Negeri, Ibu Tri Tito Karnavian untuk hadir di sini bersama Bapak-Ibu semua memberikan bantuan, yang mungkin bantuan yang akan kami serahkan ini tidak sepenuhnya menggantikan apa yang telah hilang,” katanya.

Yane menjelaskan, sebelum kunjungan lapangan, jajaran TP PKK Pusat telah berkoordinasi untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya. Ia juga meminta agar bantuan yang disalurkan dapat dibagikan sesuai dengan data yang telah ditetapkan.

“Mohon kiranya, bantuan yang kami bawa ini, dari Tim Penggerak PKK Pusat, Dharma Wanita Persatuan Kemendagri, dan juga dari Korpri Kemendagri, bisa dibagikan, diserahkan, kepada pihak-pihak yang memang sudah terdata oleh kami, yang memiliki hak mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Pihaknya berharap, bantuan dari TP PKK Pusat tersebut dapat menjadi wujud kepedulian dan solidaritas bagi masyarakat Kabupaten Agam. Menjelang bulan suci Ramadan, ia juga berharap masyarakat dapat menyambutnya dengan meningkatkan kualitas ibadah dan rasa syukur. Hal ini sejalan dengan ajaran Al-Qur’an Surah Ibrahim ayat 7 yang menegaskan janji Allah SWT untuk menambah nikmat bagi hamba-Nya yang bersyukur.

“Semoga Bapak-Ibu semua bisa memasuki bulan Ramadan dengan hati yang bersih dan semangat beribadah yang terbaik,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Yane juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Camat Palembayan, Sabirun, yang meninggal dunia pada Selasa (3/2/2026) di tengah upaya pemulihan wilayah pascabencana.

“Di kesempatan yang baik ini, izinkan saya menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas kepergian Pak Camat [Palembayan] semoga apa yang sudah diperjuangkan oleh Beliau untuk warga menjadi pemberat amal Beliau,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Sumbar Harneli Mahyeldi beserta jajaran pengurus TP PKK Sumbar, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta