Info Seputar Sulawesi

DPD PJI Sulsel Apresiasi Langkah Tegas Kapolrestabes Makassar Terhadap Pelaku Geng Motor

×

DPD PJI Sulsel Apresiasi Langkah Tegas Kapolrestabes Makassar Terhadap Pelaku Geng Motor

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  — Bendahara Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan, Nasir, mengapresiasi langkah tegas yang diambil Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, dalam upaya menekan aksi kekerasan geng motor yang belakangan marak terjadi di Kota Makassar yang sangat meresah Masyarakat Kota Makassar.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul instruksi Kapolrestabes Makassar kepada jajarannya untuk mengambil tindakan tegas tembak tembak terhadap pelaku geng motor yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparat kepolisian.

Nasir menilai langkah tersebut diperlukan apabila pelaku kejahatan telah mengancam nyawa warga di lapangan.

“Kalau memang pelaku kejahatan itu sudah mengancam nyawa masyarakat, apalagi membawa senjata tajam seperti Busur dan parang atau senjata lainnya, tindakan tegas di tempat merupakan langkah yang tepat demi menjaga keselamatan masyarakat,” ujar Nasir.

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa tindakan tegas tersebut hanya diperuntukkan bagi pelaku geng motor yang membawa senjata tajam dan melakukan tindakan yang membahayakan warga maupun petugas kepolisian.

Menurutnya, penindakan tetap dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur apabila situasi di lapangan tidak mengancam keselamatan jiwa bagi masyarakat Makassar.

Nasir juga menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Makassar dari aksi kriminalitas jalanan, termasuk begal dan geng motor sangat meresahkan.

Selain penegakan hukum, Kapolrestabes Makassar turut mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam.

Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi geng motor.

“Himbauan ini penting untuk seluruh masyarakat Kota Makassar. Jangan biarkan anak-anak usia 12 hingga 15 tahun berada di luar rumah sampai dini hari tanpa pengawasan,” kata Arya.

DPD PJI Sulawesi Selatan berharap langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka kriminalitas jalanan di Kota Makassar ibu Kota provinsi Sulawesi Selatan.(Ak).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta