Nasional

Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Transisi Fase Pemulihan

×

Masa Tanggap Darurat Terlewati, Penanganan Pascabencana Sumatera Masuk Transisi Fase Pemulihan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana menegaskan, pemerintah mulai memasuki fase pemulihan dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hal itu disampaikan Tito usai rapat progres percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Tito menjelaskan, masa tanggap darurat telah dilalui dan kini wilayah terdampak berangsur memasuki tahap transisi menuju pemulihan. Untuk Sumatera Utara dan Sumatera Barat, masa transisi disebut hampir selesai, sementara Aceh diperpanjang sedikit sebelum masuk tahap pemulihan penuh.

“Karena sekarang ini sebetulnya kita sedang masuk, sudah melewati darurat, masuk ke sekarang transisi [menuju pemulihan],” ujar Tito.

Ia mengungkapkan, sejumlah layanan dasar di daerah terdampak telah kembali berjalan normal. Pemerintahan di Kabupaten Aceh Tamiang, misalnya, sudah pulih. Selain itu, layanan rumah sakit di seluruh kabupaten juga kembali normal, meski masih terdapat beberapa puskesmas pembantu di desa-desa yang dalam proses penanganan.

Tak hanya itu, pasokan listrik hampir sepenuhnya pulih, kecuali di wilayah yang masih terisolasi akibat akses jalan terputus. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menyalurkan genset sebagai solusi sementara. Distribusi bahan bakar minyak (BBM) melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), jaringan internet, jalan nasional, serta jembatan nasional juga telah kembali berfungsi.

Di sektor pendidikan, pemerintah melalui kementerian terkait telah berkoordinasi dengan kontraktor dan pihak lainnya untuk mempercepat perbaikan fasilitas pendidikan berdasarkan skala prioritas.

“Terutama yang sekolah-sekolah yang belum ideal untuk proses belajarnya. Proses belajarnya sudah 100 persen tapi belum ideal,” jelasnya.

Tito juga menekankan, dukungan anggaran menjadi kunci percepatan pemulihan. Pemerintah pusat, kata dia, telah menyalurkan tambahan transfer ke daerah sebesar Rp10,6 triliun kepada tiga provinsi terdampak.

“Sudah ditransfer semua, tuntas sudah. Februari, Maret, April tiga kali, sudah tuntas, totalnya Rp10,6 triliun,” jelasnya.

Dana tersebut kini berada di pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Karena itu, pemerintah pusat terus mengawal agar penggunaannya tepat sasaran dan cepat, terutama untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat.

Selain transfer daerah, dukungan juga datang dari kementerian/lembaga lain. Misalnya, Kementerian Pertanian yang menyiapkan anggaran untuk menangani lahan pertanian terdampak. Ada pula bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut mendukung pembangunan hunian sementara dan dana tunggu hunian.

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan rencana induk pemulihan yang tengah diproses menjadi Peraturan Presiden (Perpres). Rencana tersebut memiliki target pelaksanaan selama tiga tahun hingga 2028 dengan tahapan kerja setiap tahun.

“Nah, ini kalau nanti sudah disetujui oleh Bapak Presiden, maka ya otomatis speed-nya akan lebih kencang lagi, ketika anggaran sudah disalurkan kepada kementerian dan lembaga yang menangani,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta