Gowa

Wujud Pelayanan Prima, Satlantas Polres Gowa Amankan Aktivitas CFD Minggu Pagi

×

Wujud Pelayanan Prima, Satlantas Polres Gowa Amankan Aktivitas CFD Minggu Pagi

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Gowa melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas (Pamturlalin) pada pelaksanaan Car Free Day (CFD), Minggu pagi (24/5/2026), di sejumlah titik strategis wilayah Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kegiatan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mengikuti aktivitas Car Free Day sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.

Personel Satlantas tampak melakukan pengaturan kendaraan, membantu penyeberangan masyarakat, serta mengurai kepadatan arus lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan.

Pengamanan dan pengaturan lalu lintas difokuskan di kawasan Lapangan Syekh Yusuf, pertigaan depan Kantor DPRD Kabupaten Gowa, depan Gedung Haji Bate/Samsat Gowa, depan Gedung Perpustakaan Daerah, hingga Perempatan Kolam Mario.

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Muhammad Muaz, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan Pamturlalin merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar pelaksanaan Car Free Day dapat berjalan aman dan lancar.

“Personel kami hadir untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman selama pelaksanaan Car Free Day. Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Muhammad Muaz, S.Sos.

Kehadiran personel Satlantas Polres Gowa mendapat respons positif dari masyarakat karena aktivitas CFD dapat berlangsung tertib, aman, dan lancar tanpa mengganggu mobilitas pengguna jalan lainnya.

Dengan adanya pengamanan dan pengaturan lalu lintas tersebut, pelaksanaan Car Free Day di wilayah Sungguminasa berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta