Gowa

Kapolres Gowa Resmikan Lapangan Apel ‘Briptu Ashabur Rifky’

×

Kapolres Gowa Resmikan Lapangan Apel ‘Briptu Ashabur Rifky’

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Gowa – Pasca memimpin Upacara memperingati Hari Bhayangkara yang ke-77, Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., secara resmi meresmikan nama lapangan apel di Kantor Polres Gowa, Sabtu (1/7/2023).

Dalam acara peresmian dan penandatanganan tugu prasasti ini, turut dihadiri PJU Polres Gowa dan keluarga besar Purnawirawan Polri serta personel Polres Gowa.

Upacara peresmian nama lapangan apel ini dilakukan dengan penandatanganan tugu prasasti oleh Kapolres dan pengambilan nama “Briptu Ashabur Rifky”, yang gugur dalam melalsanakan tugas.

Diketahui, Almarhum Briptu Ashabur Rifky, bertugas di Polsek Bajeng Polres Gowa yang berdedikasi tinggi, gugur saat melaksanakan tugas Kesamaptaan Jasmani di lapangan apel Polres Gowa pada tanggal 11 Maret 2022 tahun lalu.

Pengambilan nama “Briptu Ashabur Rifky sebagai bagian dari upacara peresmian nama lapangan apel ini, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh insan Bhayangkara untuk tetap mengutamakan keselamatan jiwa raga dalam melaksanakan tugas.

Dalam sambutannya, Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K menyampaikan rasa bangganya atas peresmian nama lapangan apel ini yang juga bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke -77.

“Peresmian ini juga memiliki makna yang sangat penting bagi kami, karena kita mengambil nama seorang anggota yang telah gugur dalam tugas, yaitu Briptu Ashari,” kata Kapolres.

Peresmian dan Penandatanganan tugu prasasti ini dilakukan di hadapan istri Almarhum Briptu Ashabur Rifky, sebagai tanda penghormatan dan dukungan dari seluruh kepolisian kepada keluarga yang ditinggalkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta