Toraja Utara, Lintasnews5terkini.com – Rumah Susun Bantuan Kementrian PUPR melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) di Toraja Utara yang berlokasi di Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja utara tidak digunakan sesuai Tujuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Rumah Susun (Rusun) yang dibangun dengan Anggaran APBN Tahun 2016 ini melalui Kementerian PUPR diperuntukkan bagi korban Penggusuran di daerah Tagari yang rumahnya berada di daerah aliran sungai Saddang (DASS) dan untuk Masyarakat berpenghasilan Rendah yang memiliki Rumah tidak layak huni (RTLH) di sekitar wilayah Kecamatan Tondon.
Namun Tak disangka, Rusun tersebut kini menjadi kos-kosan yang dikelola oleh Bapak Marselinus yang juga seorang ASN dari Dinas PRKP dengan biaya beragam untuk setiap kamarnya, ada yang Rp.250.000/bulan sampai Rp.500.000/ bulan untuk setiap kamarnya.
Konon biaya sewa tersebut disetor ke Dinas PRKP setiap bulannya oleh pengelola Rusun Tersebut.
“Jadi Saya yang kelola disini Pak, saya Kepala Rusun, Saya yang tagih biaya kosannya lalu saya setor ke Dinas PRKP, ungkap Seorang ASN Bernama Bapak Marselinus yang mengaku sebagai Kepala Pengelola Rusun tersebut, pada senin (02/10/2023).
Kepala Lembang Tondon, Monika Salurante, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam hal yang berkaitan dengan Rusun tersebut padahal Rusun itu berada dalam wilayah pemerintahan Lembang Tondon. banyak Warga Kami yang Rumahnya Tidak Layak Huni dan mau tinggal di Rusun itu tapi tidak pernah ditawari.
Sorotan juga muncul dari Camat tondon, Vera Salurante S.Th, Ia mengaku kecewa karna pernah merekomendasikan warganya untuk tinggal di Rusun itu tapi tidak direspon oleh pengelola.
“KTPnya sudah diminta Pak untuk pengurusan tinggal di Rusun tapi sampai sekarang belum ada info dari pengelola apakah bisa atau tidak, karena sudah lama sekali, ungkap Ibu Camat Tondon. (Henriyan/Niel)
Langsung ke konten























