kegiatanTNI - Polri

Pangdam Tanjungpura Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala LPP RRI Pontianak dan Ketua PWI Kalbar

×

Pangdam Tanjungpura Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala LPP RRI Pontianak dan Ketua PWI Kalbar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini | Kubu Raya, Jum’at (5/7/2024) – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., terima kunjungan silaturahmi Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Pontianak, Muhsin Zein dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Barat, Kundori. Bertempat di Lobby Kehormatan, Gedung A Makodam XII/Tpr.

Pangdam dalam pertemuan didampingi Asintel Kasdam XII/Tpr dan Kapendam XII/Tpr. Turut mendampingi Kepala RRI Pontianak, Sekretaris, Mega, Kabag TU, Kastiyah, Ketua Tim LPU, Mustofa dan Ketua Tim Pemberitaan, Santo. Sedangkan dari PWI Kalbar hadir Sekretaris PWI Kalbar, Deska, dan Ketua Bidang Kerjasama, Sahat.

Kepala RRI Pontianak dan Ketua PWI Kalbar yang baru beberapa bulan menjabat ini mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada keduanya sehingga dapat bersilaturahmi dengan Pangdam XII/Tpr. Keduanya berharap silaturahmi dan kerjasama antara RRI Pontianak dan PWI Kalbar dengan Kodam XII/Tpr terus berlanjut.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan pada audiensi tersebut mengucapkan selamat datang kepada Kepala RRI Pontianak dan Ketua PWI Kalbar beserta rombongan di Makodam XII/Tpr. Pangdam juga berharap kerjasama yang baik selama ini khususnya dalam publikasi kegiatan Kodam XII/Tpr dapat terus ditingkatkan. (Pendam XII/Tpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta