Berita Seputar Sul-Sel

Atasi Penyumbatan, Dinas PU dan UPT Losari Perbaiki Saluran di Anjungan Pantai Losari

×

Atasi Penyumbatan, Dinas PU dan UPT Losari Perbaiki Saluran di Anjungan Pantai Losari

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – Penyumbatan saluran air di kawasan Anjungan Pantai Losari Makassar menjadi perhatian serius. Pasalnya, setiap kali hujan turun, terutama saat hujan deras, genangan kerap muncul di area parkiran tepat di bawah patung Kapal Pinisi. Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan wisatawan yang datang berkunjung.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPT) Anjungan Pantai Losari langsung melakukan pengecekan dan perbaikan saluran pada Selasa (26/8/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan aliran air dapat berfungsi dengan baik, sehingga tidak lagi terjadi genangan di lokasi tersebut.

“Waktu hujan turun saya cek langsung, ternyata kemungkinan adanya penyumbatan di selokan. Saya langsung berkoordinasi dengan pihak Dinas PU, dan dilakukan perbaikan di titik yang menjadi penyumbatan itu,” ujar perwakilan UPTD Losari.

Perbaikan ini diharapkan mampu meminimalisir potensi genangan air, khususnya saat musim hujan tiba. Selain itu, dengan lancarnya aliran air, genangan juga tidak akan meluas ke area permukiman atau titik lain di sekitar anjungan.

Pihak UPTD menegaskan bahwa upaya ini dilakukan demi kenyamanan pengunjung. Dengan kondisi saluran yang berfungsi optimal, wisatawan bisa kembali menikmati suasana Anjungan Pantai Losari tanpa terganggu oleh genangan air.

 

Pewarta : Mardi

Editor : Mardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta